Jumat, 01 Maret 2024

Aqidah 12.3

BAB 3 Aqidah Mu'amalah

a. Ibadah Personal
b. Ibadah Sosial

======

a. Ibadah Personal / perseorangan
Ibadah bermakna pengabdian manusia kepada Tuhan atau penghambaan diri kepada-Nya. Karena manusia (dan semesta) adalah ciptaan Dia.

Dalam kehidupan sehari-hari, penyebutan kata ini sering lebih dimaknai sebagai pengabdian berdimensi personal, seperti salat, puasa, haji, membaca al-Qur’an, membaca Tahlil, Shalawatan, Istighatsah dan sejenisnya. Ibadah personal semacam ini biasa disebut sebagai Ibadah Mahdhah, pengabdian yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan Tuhan atau “Hablun min Allah”.

Dalam teks-teks fiqh klasik kita dapat melihat bahwa bidang Ibadat (ibadah personal) merupakan satu bagian saja dari banyak bidang keagamaan lain seperti mu’amalat madaniyah (hubungan keperdataan), munakahat, (perkawinan, hukum keluarga), Jinayat (pidana), Qadha (peradilan) dan Imamah (politik).

​​​​​​​Jadi dapat dikatakan bahwa ibadah berdimensi personal atau individual, hasilnya hanya untuk dirinya sendiri. Disamping ibadah personal ini ada ibadah lain yang hasilnya bisa berdampak kepada orang lain, yaitu ibadah yang sosial dan kemanusiaan atau “Hablun min al-Nas”.

b. Ibadah Sosial

Perhatian Islam terhadap persoalan-persoalan publik dalam banyak hal jauh lebih besar dan lebih luas daripada perhatiannya terhadap persoalan-persoalan personal yang sifatnya sekunder (sunnah, bukan fardhu/wajib).
Dalam sebuah kaedah fiqh disebutkan :

العمل المتعدی افضل من العمل القاصر

Artinya: Amal ibadah yang membawa effek lebih luas lebih utama daripada amal ibadah yang membawa efek terbatas."

Imam Abu Hamid Al Ghazali mengungkapkannya dengan bahasa : “Ibadah yang memberi manfa’at yang menyebar luas lebih utama daripada ibadah yang membawa manfa’at yang terbatas”. Hal ini beliau ungkapkan di dalam kitab Bidayah al-Hidayah.

Contoh ibadah sosial adalah menyantuni anak yatim, membantu fakir-miskin, menolong para korban bencana, merawat alam dan lingkungan, berbuat baik dan kasih sayang kepada sesama, dan lainnya. Semua itu merupakan bentuk-bentuk ibadah sosial yang memberi manfaat atau kemaslahatan kepada masyarakat banyak.

==========

Evaluasi

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan Siswa Kelas 10, Bab 3