Jumat, 01 Maret 2024

Aqidah 11.3

BAB 3 Mengenal Mu'amalah Tata Laku Bertindak dan Bergerak
a. Ibadah mahdloh
b. Ibadah Ghoir mahdloh
b. Ibadah Haq

=====

Mengenal Mu'amalah Tata Laku Bertindak dan Bergerak

Muamalah adalah hubungan antar manusia, hubungan sosial, atau hablum minannas. Dalam syariat Islam hubungan antar manusia tidak dirinci jenisnya, tetapi diserahkan kepada manusia mengenai bentuknya. Islam hanya membatasi bagian-bagian yang penting dan mendasar berupa larangan Allah dalam Al-Quran atau larangan Rasul-Nya yang didapat dalam As-Sunnah.

Dari segi bahasa, muamalah bersal dari kata ‘aamala, yu’amilu, mu’amalat yang berarti perlakuan (tata laku) atau bergerak dalam tindakan terhadap orang lain, hubungan kepentingan (seperti jual-beli, sewa dsb). Sedangkan secara terminologis muamalah berarti bagian hukum amaliah selain ibadah yang mengatur hubungan orang-orang mukallaf antara yang satu dengan lainnya baik secara individu, dalam keluarga, maupun bermasyarakat.

Berbeda dengan masalah ibadah, ketetapan-ketetapan Allah dalam masalah muamalah terbatas pada yang pokok-pokok saja. Penjelasan Nabi, kalaupun ada, tidak terperinci seperti halnya dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, bidang muamalah terbuka sifatnya untuk dikembangkan melalui ijtihad. Kalau dalam bidang ibadah tidak mungkin dilakukan modernisasi, maka dalam bidang muamalah sangat memungkinkan untuk dilakukan modernisasi.

a. Pengertian ibadah mahdloh dan ghoir mahdloh.

1. Ibadah Mahdloh

Menurut bahasa, mahdhah memiliki arti 'murni' atau 'tak bercampur'. Sedangkan ghairu mahdhah memiliki arti 'tidak murni' atau 'bercampur dengan yang lain'.

Ibadah mahdloh adalah ibadah/penghambaan seorang manusia yang langsung berbuat 'baik' kepada Alloh sang pencipta. 

2. Ibadah Ghoer Mahdloh, yaitu ibadah yang sudah tercampur tidak langsung berbuat 'baik' kepada Alloh, melainkan ibadah/penghambaan dengan cara berbuat kepada sesama makhluk.

Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, manusia akan selalu membutuhkan pertolongan dari manusia lainnya. Hal ini karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam syariat Islam, hubungan antar manusia dengan manusia disebut sebagai muamalah.

Arti muamalah dalam Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Sedangkan, yang termasuk dalam kegiatan muamalah di antaranya ialah jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan lain sebagainya.

b. Bentuk-bentuk ibadah mahdloh dan ghoir mahdloh.

1. Bentuk ibadah mahdloh berupa berbuat 'baik' yang langsung kepada Alloh, seperti sholat, puasa, zakat, dan haji. Bahkan banyak kaum muslimin menganggap bahwa ibadah mereka adalah ibadah yang masuk ke dalam kelompok ibadah mahdhah.

Alloh TWT berfirman, QS. Al-Baqoroh: 21-21:

 يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اعۡبُدُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ وَالَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَ ۙ ‏

Artinya: "Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

الَّذِىۡ جَعَلَ لَـكُمُ الۡاَرۡضَ فِرَاشًا وَّالسَّمَآءَ بِنَآءً وَّاَنۡزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَاَخۡرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزۡقًا لَّـكُمۡ‌ۚ فَلَا تَجۡعَلُوۡا لِلّٰهِ اَنۡدَادًا وَّاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya "(Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui."

2. Bentuk ibadah ghoer mahdloh berupa berbuat baik kepada sesama makhluk atas dasar beribadah kepada Alloh, diantaranya saling tolong menolong (dalam ketakwaan), tidak memalingkan wajah, tidak berjalan dengan sombong.

Berkaitan dengan tolong menolong dalam ketakwaan, Alloh TWT berfirman, QS. Al-Maidah:2 :

 وَتَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى‌ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوۡا عَلَى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ

Artinya: "... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

Adapun ayat yang berkenaan dengan tidak diperbolehkannya memalingkan muka, adalah firman Alloh TWT dalam QS. Lukman: 18-19

 وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِى الۡاَرۡضِ مَرَحًا ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٍ فَخُوۡرٍۚ

ِArtinya: "Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."

وَاقۡصِدۡ فِىۡ مَشۡيِكَ وَاغۡضُضۡ مِنۡ صَوۡتِكَ‌ؕ اِنَّ اَنۡكَرَ الۡاَصۡوَاتِ لَصَوۡتُ الۡحَمِيۡرِ

Artinya: "Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai."

Dari uraian di atas, maka dapatlah diketahui bahwa aqidah mu'amalah merupakan aqidah/ikatan atau keyakinan yang kuat pada diri seseorang terhadap apa yang diyakini tentang keberadaan Alloh yang patut disembah dan diibadahi dalam kehidupan ini dengan tidak meninggalkan berbuat baik kepada sesama makhluknya.

 c. Ibadah Haq

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa ibadah adalah bentuk perbuatan baik kepada Alloh dan kepada sesama makhluk, tetapi kedua-keduanya adalah merupakan perintah Alloh kepada kita sebagai makhluknya. Maka ibadah yang hak adalah beribadah kepada Alloh karena Alloh, dan beribadah dengan berbuat baik kepada sesama juga karena Alloh.

Perkataan atau perbuatan dalam ibadah terhadap sesama makhluk asalnya bukanlah ibadah. Akan tetapi, statusnya dapat berubah menjadi ibadah jika melihat dan menimbang niat orang yang melaksanakannya. Sejatinya niat berbuat baik adalah karena Alloh, dengan harapan mendapatkan keridoan dan pahala atas kebaik, dan mendapatkan ampunan atas kekhilafan, dosa dan kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan Siswa Kelas 10, Bab 3